Dilihat 15791 kali
Kelurahan Rogotrunan,.
Kamis, 24 Mei 2018. Kegiatan sosialisasi dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan dihadiri oleh Plt. Lurah Rogotrunan, BKM gotongroyong, 3 RW penerima dana, Faskel Kabupaten serta tokoh masyarakat berjumlah 20 Orang
Di dalam struktur ada istilah O dan P yaitu Operasional dan Pemeliharaan. Tripel selaku Faskel Kabupaten memaparkan "transparansi harus dilakukan di awal, utamanya BOP untuk operasional RW, SPJ per satu unit satu SPJ, dan Peruntukan dana sesuai usulan" . Dalam acara ini disampaikan bahwa RW 7 menerima dana APBD pusat peruntukannya pembangunan infrastruktur sanitasi 15 unit, ada lagi dana hibah sanitasi pusat RW 7 dan RW 8 ada 16 unit dengan total keseluruhan 31.
Di Kelurahan Rogotrunan, ada mekanisme yang membedakan yaitu pencairan berbeda dengan dana kotaku. Dimana APBD dana masuk ke rekening BKM. Pencairan dana ke BKM namun BKM masuk ke KSM terlebih dahulu. Jelas Tripel selaku pendamping kegiatan.
Roby selaku Faskel Kabupaten memaparkan bahwa "Kelurahan Rogotrunan ini merupakan kelurahan yang istimewa karena penyelesaian kotaku kucuran dananya cukup besar mulai tahun 2017 dan tahun ini masih ada tambahan penyelesaian mengatasi kota kumuh sampai tuntas 100 %. Pelaksanaan kegiatan ini harus dikawal sebaik baiknya Tahun 2018 pembangunan sanitasi ini dikawal. Program lain selain sanitasi di Kelurahan Rogotrunan yang mendampingi selain kotaku tahun ini ada Sanimas". Untuk Sore ini juga ditunjuk 3 orang masing2 Rw untuk OP (pemeliharaan) 2 orang dan pelaksana 1 orang.